PROFIL LSP MARKETING KREATIF NASIONAL
LSP Marketing Kreatif Nasional adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab dalam melaksanakan sertifikasi yang kompetensi profesi, berfungsi dan mempunyai tugas melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi. LSP Marketing Kreatif Nasional melaksanakan sertifikasi untuk profesi Praktisi Marketing dan Kewirausahaan yang ingin pengakuan dalam kompetensinya sebagai Instruktur dengan benchmark Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SSKNI) Nomer 124 Tahun 2022 Bidang Pemasaran Digital dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia bidang Pemasaran. LSP Marketing Kreatif Nasional adalah Lembaga Sertifikasi Profesi pihak ketiga, berkedudukan di Kota Malang Jawa Timur.